spanduk

Beberapa persyaratan untuk plastik impor dari negara-negara Eropa

Kantong plastik dan pembungkusnya
Label ini hanya boleh digunakan pada kantong plastik dan pembungkus yang dapat didaur ulang melalui titik pengumpulan di bagian depan toko swalayan besar, dan harus berupa kemasan mono PE, atau kemasan mono PP apa pun yang tersedia di rak mulai Januari 2022. Penting bagi kemasan ini untuk memiliki:

Tidak ada label kertas
Kemasan PE-minimal 95% mono PE dengan tidak lebih dari 5% PP dan/atau EVOH, PVOH, AlOx dan SiOx
Kemasan PP-minimal 95% mono PP dengan tidak lebih dari 5% PE dan/atau EVOH, PVOH, AlOx dan SiOx
Metalisasi pada film PP dapat diterapkan jika lapisan metalisasi maksimum 0,1 mikron diterapkan melalui vakum atau deposisi uap ke bagian dalam kemasan, seperti kemasan keripik. Hal ini tidak berlaku untuk bahan yang terbuat dari laminasi aluminium foil seperti kantong makanan hewan peliharaan.


Waktu posting: 26-Sep-2023